Jakarta – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menaikkan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 50 persen. Setelah melalui penelusuran dan verifikasi, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Baca Juga : Buntut Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang, Polisi Tangkap Dirut PT Terra Drone …
Klarifikasi Resmi: Isu Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Hingga 50 Persen Adalah Hoaks